Kejari Ruteng Geledah Kantor Dishub Matim Diduga Terkait Proyek Terminal Kembur

Manggarai Timur,Koranflores.com–Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ruteng melakukan penggeledahan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur, Selasa (11/10/2022).

Penggeledahan terhadap dinas Perhubungan kabupaten Manggarai Timur itu diduga untuk melengkapi alat bukti terkait dugaan kasus terminal Kembur yang menelan biaya hingga 3,6 miliar.

Namun Pantauan Media ini, Kejari Ruteng menggeledah berkas atau dokumen penting terkait Terminal Kembur, Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong tahun 2012.

Untuk diketahui Kejaksaan mulai mendalami korupsi pembangunan Terminal Kembur sejak Februari 2021.

Sejauh ini pihak Kejari Ruteng telah memeriksa sejumlah pihak antara lain, mantan Bupati Manggarai Timur, Yoseph Tote, eks Kepala Dinas Perhubungan Matim Fansi Jahang.

Jahang yang adalah Sekretaris Daerah Manggarai ini sebelumnya menjabat sebagai Kadis Perhubungan Manggarai Timur.

Awal pembangunan Terminal Kembur mantan bupati Matim Yosep Tote ditunjuk sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk kegiatan pengadaan lahan dan pembangunan fisik terminal tahap pertama dan kedua tahun 2014 dan 2015.

Selain Yoseph Tote dan Fansi Jahang, jaksa juga memanggil panitia lelang dan kontraktor.

Terminal Kembur dibangun dalam tiga tahap, pertama pengadaan tanah (2014), kedua,pembangunan pagar(2015) ketiga terminal dan bangunannya (2016).

Walau selesai dibangun terminal yang menghabiskan dana Rp3,6 miliar rupiah itu hingga kini belum juga dimanfaatkan secara maksimal.


Posted

in

by