Siap-Siap, Berikut Jadwal Pencairan Tamsil Guru Tahap Dua di Kabupaten Matim

Manggarai Timur, Koranflores.com–Selain guru menerima tunjangan sertifikasi dan tunjangan khusus, guru juga bisa mendapatkan tambahan penghasilan (Tamsil) bagi yang belum menerima tunjangan sertifikasi.

Besaran tamsil ini adalah sejumlah Rp. 500.000 (Lima ratus ribu rupiah) setiap bulannya dan dibayarkan secara triwulanan.

Tamsil merupakan sejumlah uang yang diberikan kepada Guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) yang belum bersertifikat pendidik. Tentunya Tamsil ini diberikan kepada guru yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima Tamsil.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai Timur, Basilius Teto, menjelaskan bahwa meknisme pencairan dana tamsil bagi guru-guru non PNS mengacu pada Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022, 3 jenis tunjangan bagi guru ASN di Daerah seperti Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan atau Tamsil.

” Dinas PPO Matim akan melakukan pencairan dana tambahan penghasilan untuk triwulan dua, yakni untuk bulan Mei, Juni, dan Juli. Pencairan akan dilakukan pada bulan Agustus 2022,” ungkap Basilius pada hari Selasa(27/07/2022).

Lebih lanjut Basilius menjelaskan bahwa sebelumnya mekanisme pencairan tahap satu  sudah di lakukan yakni dari bulan Janurai sampai bulan April.

” Sebelumnya pihak dinas sudah melakukan pencairan dana Tamsil tahap satu untuk teman-teman guru penerima sudah kami lakukan. Untuk pencairan dana tamsil triwulan dua pihak Dinas sudah ajukan ke Badan Keuangan Daerah( BKD). Sehingga kita menunggu informasi dari BKD, tatapi kita pastikan awal Agustus dana Tamsil sudah bisa dicairkan,” tutup Basilius.


Posted

in

by